Realitasonline.id - Labuhanbatu | Wakil Bupati Labuhanbatu Jamri, ST menghadiri konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027, yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan. Kamis (29/1/2026).
Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu Jamri, menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mendukung sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi, guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berpihak kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menekankan bahwa penyusunan RKPD 2027 bukan sekadar rutinitas birokrasi. Ia meminta seluruh kepala daerah dan jajaran yang hadir untuk serius mengikuti setiap tahapan konsultasi.
Baca Juga: Layanan Kesehatan Gratis Dapat Pengakuan Nasional, Pemko Medan Terima UHC Award 2026
"Konsultasi publik ini bukan untuk kepentingan kita (pejabat), tetapi sepenuhnya untuk masyarakat. Ini adalah gambaran besar program kerja kita di tahun 2027," ucap Bobby.
Bobby juga menyoroti pemanfaatan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang batal disesuaikan pada tahun 2026. Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memaksimalkan anggaran tersebut bagi pemulihan daerah.
"Manfaatkan dan maksimalkan TKD tersebut, terutama untuk pemulihan pascabencana. Daerah diperbolehkan melakukan pergeseran anggaran karena bencana banjir tahun lalu terjadi setelah pengesahan APBD 2026," tegasnya.
Senada dengan Gubernur, Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Dr. Dikky Anugerah, S.Sos, M.SP, mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan konstruktif berbasis data agar perencanaan pembangunan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas, khususnya masyarakat Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan itu turut dihadiri, Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumut H. Surya, para Kepala Daerah se Provinsi Sumatera Utara dan tamu undangan lainnya. (YS)