sumut

Kejari Langkat Diminta Periksa Ketua DPRD Manfaatkan APBD Hotmix Jalan Menuju Villa Ratu Berdalih Pokir

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:01 WIB
Proyek hotmit menuju Vila ketua DPRD Langkat. Poto realitasonline.id/MA

Baca Juga: Muhammad Kenan Lubis Dilantik Kasi Datun Kejari Pematangsiantar

"Harus diingat. Aspek pengadaan jalan atau proyek jalan yang dibiayai APBD, wajib melalui mekanisme perencanaan, usulan Musrenbang, dan memiliki asas manfaat bagi masyarakat umum (publik), bukan untuk akses jalan pribadi/akses ke villa pribadi. Kasus ini merupakan bentuk "Penyalahgunaan Anggaran" dan "Tindak Pidana Korupsi" di mana oknum pejabat menempatkan kepentingan pribadinya di atas kepentingan umum dengan memanfaatkan dana negara," tandas Manan.

Terkait adanya dugaan kepentingan pribadi oknum Ketua DPRD Langkat yang memanfaatkan momentum Pokir untuk mengaspal hotmix jalan menuju Puncak Villa Ratu yang disebut-sebut milik Sribana itu, harus diusut tuntas. Masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri Langkat untuk mengusut, memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat memuluskan proyek bertopeng Pokir Pimpinan Dewan tersebut.

Terpisah, Ketua DPRD Langkat, Sribana SE, saat dikonfirmasi sejak Jum'at (30/01/2026), terkait proyek pengaspalan jalan dengan hotmix menuju Puncak Villa Ratu di Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai itu, hingga berita ini ditayangkan, belum menanggapi.(MA)

Halaman:

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB