Muhammad Kenan Lubis Dilantik Kasi Datun Kejari Pematangsiantar

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Jumat, 6 Februari 2026 | 21:50 WIB
Sertijab Kasi Datun, Dr M Kenan Lubis SH MH dilantik menggantikan Richard (Realitasonline.id/RH)
Sertijab Kasi Datun, Dr M Kenan Lubis SH MH dilantik menggantikan Richard (Realitasonline.id/RH)

Realitasonline.id - Pematangsiantar | Dr Muhammad Kenan Lubis SH MH dilantik sebagai Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar. Ia dilantik bersama 2 lainnya, Kasubagbin, Muhammad Reza Kurniawan dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPB) Eka Kartika Purba.

Ketiganya dilantik oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Erwin Purba di aula kantor Kejari jalan Sutomo Pematangsiantar, Kamis (5/2/2026).

M Kenan Lubis menggantikan Richard Sembiring yang promosi jabatan ke Kejati Gorontalo. Dua pejabat lama lainnya, Belman Tindaon dan Heryanto Siagian mutasi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

 

Baca Juga: Pemko Pematangsiantar Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz Quran Haji Sugiat Santoso

 

Pelantikan dan serah terima jabatan dihadiri seluruh jaksa dan pegawai. Pengambilan sumpah jabatan oleh Kajari dibimbing rohaniawan.

 

 

Erwin Purba dalam arahan dan bimbingannya mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan terimakasih kepada pejabat yang mutasi atas dedikasi dan kinerjanya selama bertugas di Kejari Pematangsiantar.

 

Baca Juga: Riyan Jefri Peraih Emas SEA Games 2025 Disambut di Pematangsiantar

 

"Selamat kepada Kasi Datun, Kasubagbin dan Kasi PAPB yang telah dilantik hari ini, dan terima kasih kepada Richard Sembiring, Heryanto dan Belman yang akan melaksanakan tugas di tempat yang baru," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X