Realitasonline.id - Pematangsiantar | Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar mulai memberlakukan penggunaan QRIS atau pembayaran non tunai kepada pedagang. Meski sebelumnya QRIS sudah lama disosialisasikan, tapi masih belum maksimal.
Untuk itu, Pemko akan terus mengedukasi pedagang agar transaksi digital terus tumbuh.
Direktur Utama PD PHJ Bolmen Silalahi mengatakan sosialisasi dilakukan di Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Jalan Merdeka, Senin (9/2/2026).
Baca Juga: Sinergitas PLN UP3 Pematangsiantar-Kejari Tebing Tinggi
Para pedagang di eks Gedung IV Pasar Horas dapat membayar retribusi bulanan kios dan retribusi harian Pedagang Kaki Lima (PKL) melalui QRIS.
“Para pedagang umumnya menyambut baik penggunaan QRIS. Direncanakan, semua retribusi pedagang akan menggunakan QRIS,” ucap Bolmen.
Menurutnya, kebijakan penggunaan QRIS akan terus disosialisasikan kepada para pedagang khususnya di eks Gedung IV, agar dapat dipahami dan meminimalisir kendala di lapangan.
Baca Juga: Bingung Pilih Manajer Investasi Reksadana? Ini 3 Manajer Investasi di Reksadana Pasar Uang Terbaik
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang dalam pertemuan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar mengatakan, pembayaran non tunai atau digitalisasi akan terus ditingkatkan.