sumut

Polres Padangsidimpuan Tes Urine Personel, Kapolres Ingatkan Hal ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:15 WIB
Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polres Padangsidimpuan lakukan tes urine secara bertahap terhadap personel, berlangsung di lapangan apel Mapolres Padangsidimpuan, Jumat (27/2/2026) pagi. (Foto : Realitasonline/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Menindaklanjuti instruksi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polres Padangsidimpuan melaksanakan tes urine secara bertahap terhadap personel, berlangsung di lapangan apel Mapolres Padangsidimpuan, Jumat (27/2/2026) pagi.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, diikuti sebanyak 26 personel dari berbagai Satuan Fungsi (Sarfung) mulai dari Wakapolres, para Kasat, Kanit, hingga personel Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam dan Polsek jajaran di lingkungan Polres Padangsidimpuan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pagi, selanjutnya, dilakukan tes urine serentak sebagai langkah preventif guna memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: BRI Lubuk Pakam Peringati Isra Mikraj dan Punggahan Menyambut Ramadhan Bulan Penuh Berkah

 

Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh tim Sidokkes Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Iptu Endi Tarigan dan pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan transparan.


Dalam arahannya, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, menegaskan, tes urine tersebut merupakan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus wujud komitmen menjaga marwah institusi.

Kebijakan ini, lanjutnya, selaras dengan arahan Kapolri agar seluruh jajaran mengedepankan langkah preventif dan pengawasan melekat (waskat) guna mencegah pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik.

 

Baca Juga: Safari Ramadhan di Masjid Al Fuqon: Pejabat Pemko Medan Imbau Warga Jaga Ketertiban selama menjalankan Ibadah Puasa

 

 



Kapolres menegaskan, tes urine berkala ini juga dilaksanakan mengacu pada Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/146/II/WAS.1.1./2026 tanggal 18 Februari 2026 sebagai bentuk deteksi dini serta pengawasan internal guna menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri.

" Saya mengingatkan seluruh personel agar senantiasa meningkatkan profesionalisme, responsif terhadap dinamika sosial, serta cepat melakukan klarifikasi terhadap informasi yang berpotensi menurunkan public trust terhadap Polri, " tegasnya

Halaman:

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB