sumut

Excavator Tambang Emas Ilegal yang Disita Polisi Dihadang Warga

Selasa, 3 Maret 2026 | 10:14 WIB
Sejumlah alat berat jenis excavator yang diamankan tim gabungan dari Ditkrimsus Polda Sumut dibantu personil Batalyon Brimobdasu dari lokasi PETI di kawasan HPT Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, perbatasan Madina - Tapsel, Selasa (2/3/2026). (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Upaya aparat kepolisian dalam menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat hambatan.

Sejumlah alat berat jenis excavator yang sebelumnya disita karena diduga digunakan dalam aktivitas tambang emas ilegal dilaporkan sempat dihadang warga, dengan penampakan sekelompok pria berbadan atletis, saat hendak dibawa ke Polda Sumut untuk diamankan guna penyidikan, Selasa (2/3/2026).

Informasi dihimpun, tim gabungan dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut dibantu personil Batalyon Brimobdasu turun langsung ke lokasi yang diduga menjadi area tambang emas ilegal di Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, perbatasan Madina - Tapsel.

Baca Juga: Polda Sumut Amankan 2 Ekskavator PETI di MADINA, APH Lakukan Pendalaman Oknum yang Bertanggungjawab untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal

Dalam operasi tersebut, petugas menyita dua unit excavator yang diduga digunakan sebagai alat berat untuk aktivitas penambangan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Kabupaten Madina.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, saat proses penyitaan berlangsung, petugas sempat dihadang oleh sekelompok pria yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.

“ Informasinya, ada sejumlah pria berbadan atletis yang berusaha menghalangi saat petugas menyita dua unit excavator tersebut, ” ujarnya.

Baca Juga: Imbas Serangan AS - Israel ke Iran, Bandara Kualanamu Batalkan 2 Penerbangan ke Timur Tengah, Jemaah Umroh Diminta Aktif Periksa Pembaharuan Jadwal

Kelompok tersebut mengenakan pakaian preman dan mencoba menahan alat berat agar tidak dibawa petugas gabungan dari Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) dan Brimob Polda Sumut.

Meski demikian, aparat tetap mengedepankan pendekatan persuasif untuk menghindari bentrokan di lapangan.

Setelah dilakukan mediasi, situasi berhasil dikendalikan dan dua unit excavator akhirnya dapat diamankan dan dibawa sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“ Akhirnya, dua excavator berhasil kita bawa dan amankan, untuk proses penyidikan, " tegas Ferry.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tambang emas ilegal tersebut telah berlangsung sekitar dua pekan terakhir.

Awalnya dilakukan secara manual, namun belakangan diduga mulai menggunakan alat berat untuk mempercepat proses penggalian di kawasan hutan produksi terbatas.

Halaman:

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB