Excavator Tambang Emas Ilegal yang Disita Polisi Dihadang Warga

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Selasa, 3 Maret 2026 | 10:14 WIB
Sejumlah alat berat jenis excavator yang diamankan tim gabungan dari Ditkrimsus Polda Sumut dibantu personil Batalyon Brimobdasu dari lokasi PETI di kawasan HPT Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, perbatasan Madina - Tapsel, Selasa (2/3/2026). (Realitasonline.id/Dok)
Sejumlah alat berat jenis excavator yang diamankan tim gabungan dari Ditkrimsus Polda Sumut dibantu personil Batalyon Brimobdasu dari lokasi PETI di kawasan HPT Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, perbatasan Madina - Tapsel, Selasa (2/3/2026). (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Anak 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Kasin, BPBD Lakukan Evakuasi

Saat ini, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam operasi tambang ilegal tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor yang membekingi aktivitas di lokasi.

Kepolisian menegaskan akan terus menindak bagi siapa saja yang melakukan PETI yang dinilai merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana seperti longsor serta pencemaran sungai.

Selain itu, aktivitas tambang ilegal juga dinilai merugikan negara karena tidak menyumbang pendapatan resmi melalui pajak dan retribusi.

" Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Sumut, " terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi tambang dilaporkan telah kondusif. Aparat masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X