Baca Juga: Anak 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Kasin, BPBD Lakukan Evakuasi
Saat ini, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam operasi tambang ilegal tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor yang membekingi aktivitas di lokasi.
Kepolisian menegaskan akan terus menindak bagi siapa saja yang melakukan PETI yang dinilai merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana seperti longsor serta pencemaran sungai.
Selain itu, aktivitas tambang ilegal juga dinilai merugikan negara karena tidak menyumbang pendapatan resmi melalui pajak dan retribusi.
" Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Sumut, " terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi tambang dilaporkan telah kondusif. Aparat masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut. (RI)