sumut

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:37 WIB
Indra Bayu, SKM, M.PHM, AAAK

 

"Manfaat lainnya dari Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, dan Care Center 165. Dengan demikian peserta dapat memastikan kepesertaannya tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.

“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan, sehingga kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan,” pungkasnya.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, juga menambahkan, peserta Program JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.

Baca Juga: ‎BAZNAS Deli Serdang Jelaskan Ketentuan Zakat Penghasilan ASN Tahun 2026

Apabila Puskesmas, klinik, dan dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang
tutup atau peserta berada di luar kota, maka tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di FKTP mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.

"Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares), sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang dapat memberikan pelayanan kesehatan," jelas Abdi.

BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat bagi peserta PRB di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga terapi yang dijalani tetap dapat berjalan tanpa hambatan selama periode libur Lebaran.

"Selain itu, BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal terjadi kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Abdi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyampaikan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan bagi peserta JKN tetap beroperasi selama 24 jam

“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan maupun layanan untuk cuci darah juga tetap berjalan selama periode libur Lebaran.

Baca Juga: ‎BAZNAS Deli Serdang Jelaskan Ketentuan Zakat Penghasilan ASN Tahun 2026

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menilai bahwa momentum Lebaran memang membutuhkan upaya ekstra dari berbagai pihak, termasuk dalam penyelenggaraan layanan kesehatan melalui Program JKN. Prioritasnya adalah memastikan peserta tidak mengalami kendala administratif ketika membutuhkan layanan kesehatan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik, beristirahat cukup. Kelelahan menjadi salah satu faktor yang dapat
meningkatkan risiko kecelakaan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pematangsiantar, Indra Bayu juga menambahkan seluruh daerah di wilayah Kerjanya agar memberikan pelayanan terbaik sepanjang musim mudik lebaran.

Halaman:

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB