Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis didampingi Kabid PPUD Akhyar Ramadhan Siregar mengatakan, operasi penertiban ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang terus ditingkatkan oleh Satpol PP Kota Padangsidimpuan dalam rangka menekan pelanggaran Perda serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
" Satpol PP Kota Padangsidimpuan akan terus menggencarkan operasi penertiban secara rutin dan berkelanjutan guna menjaga estetika Kota Padangsidimpuan, " ujarnya.
Pihaknya juga tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran Perda, baik terkait pendirian pondok maupun peredaran minuman keras.
" Seluruh pelaku usaha kami minta untuk mematuhi aturan yang berlaku. Jika masih ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, " tegasnya. (RI)