Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bersama Slog Polri melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) organik di Polres Padangsidimpuan, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai langkah pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan senjata api dinas oleh personel.
Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut berlangsung di aula Polres Padangsidimpuan dan gudang penyimpanan senjata api.
Tim dari Mabes Polri dipimpin oleh Kombes Pol Herry Affandi selaku Penyelidik Pengamanan Internal Madya TK III Paminal Divpropam, didampingi AKBP Teguh dari Slog Mabes Polri serta Iptu Novri dari Divpropam Mabes Polri dan juga melibatkan personel Bidpropam Polda Sumatera Utara, di antaranya Ipda Hendri Sidabutar, Aiptu Usman, dan Aiptu Tony Sibarani.
Baca Juga: Terkait Potret Kemiskinan, YARA Minta DPRK Abdya Sisihkan Pokir Bangun Rumah Dhuafa
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, Wakapolres Kompol Rahman Takdir, Plt Kabag Ops AKP Yuswanto, serta para pejabat utama, kasatfung dan kapolsek jajaran.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh senjata api dinas milik personel Polres Padangsidimpuan.
Tim juga melakukan pengecekan kondisi fisik senjata, jumlah dan kelayakan amunisi, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian data inventaris.
Tak hanya itu, tata cara penyimpanan senjata di gudang juga menjadi fokus pemeriksaan guna memastikan telah sesuai dengan standar keamanan yang ditetapkan di lingkungan Polri.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan senjata api oleh personel, sekaligus memastikan seluruh senjata dalam kondisi baik dan siap digunakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.