sumut

Uang Nasabah BPR Bina Barumun Dibayarkan LPS

Kamis, 20 Mei 2021 | 13:51 WIB
Salah seorang nasabah BPR Bina Barumun yang telah mengambil uang di BNI KPC Sibuhuan, Kamis (20/5)

Tim Likuidasi dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal pengumuman ini dengan membawa dan menyerahkan dokumen berupa bukti salinan/fotocopy dan menunjukan aslinya pada setiap hari/jam kerja.

Baca juga: Penantian 20 Tahun, Akhirnya Pemko Padangsidimpuan Raih WTP I dari BPK-RI...

Bahkan kata Didik, mulai hari ini Kamis (20/5) dilakukan proses klaim penjaminan dana nasabah Tahap I melalui BNI KCP Sibuhuan. 

Dimana sekitar 500 nasabah dari 600 nasabah akan dibayarkan melalui BNI KCP Sibuhuan, katanya.

"Dan uang pihak ketiga ini dari 600 nasabah diperkirakan sebanyak 5 Milyar," tutup Didik. (SS)

Halaman:

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB