Uang Nasabah BPR Bina Barumun Dibayarkan LPS

photo author
- Kamis, 20 Mei 2021 | 13:51 WIB
Salah seorang nasabah BPR Bina Barumun yang telah mengambil uang di BNI KPC Sibuhuan, Kamis (20/5)
Salah seorang nasabah BPR Bina Barumun yang telah mengambil uang di BNI KPC Sibuhuan, Kamis (20/5)

Tim Likuidasi dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal pengumuman ini dengan membawa dan menyerahkan dokumen berupa bukti salinan/fotocopy dan menunjukan aslinya pada setiap hari/jam kerja.

Baca juga: Penantian 20 Tahun, Akhirnya Pemko Padangsidimpuan Raih WTP I dari BPK-RI...

Bahkan kata Didik, mulai hari ini Kamis (20/5) dilakukan proses klaim penjaminan dana nasabah Tahap I melalui BNI KCP Sibuhuan. 

Dimana sekitar 500 nasabah dari 600 nasabah akan dibayarkan melalui BNI KCP Sibuhuan, katanya.

"Dan uang pihak ketiga ini dari 600 nasabah diperkirakan sebanyak 5 Milyar," tutup Didik. (SS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X