sumut

Kejari Binjai Sosialisasi Penerangan  Hukum ke SMA 3

Senin, 21 Februari 2022 | 23:23 WIB

Masyarakat sebagai penikmat berita tentunya juga harus mampu memilih keakuratan sebuah berita. Media masa dan media online sebelum menerbitkan berita tentu sudah melalui proses peliputan jurnalistik yang di himpun oleh wartawan di lapangan melalui sumber berita yang kompeten dan bertanggung jawab.

Berbeda halnya dengan media sosial tanpa melalui proses jurnalistik."Cerdaslah menyikapi berkembang media sosial, jangan langsung merespon terhadap berita yang belum pasti kebenarannya, karena ancaman UU ITE menjadi tindak pidana jika salah mengunakan Android. tegas Arma Delisa Budi.

Halaman:

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB