Kejari Binjai Sosialisasi Penerangan  Hukum ke SMA 3

photo author
- Senin, 21 Februari 2022 | 23:23 WIB

Masyarakat sebagai penikmat berita tentunya juga harus mampu memilih keakuratan sebuah berita. Media masa dan media online sebelum menerbitkan berita tentu sudah melalui proses peliputan jurnalistik yang di himpun oleh wartawan di lapangan melalui sumber berita yang kompeten dan bertanggung jawab.

Berbeda halnya dengan media sosial tanpa melalui proses jurnalistik."Cerdaslah menyikapi berkembang media sosial, jangan langsung merespon terhadap berita yang belum pasti kebenarannya, karena ancaman UU ITE menjadi tindak pidana jika salah mengunakan Android. tegas Arma Delisa Budi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X