Langkat - Realitasonline.id | Indra Mahendra Harahap alias Iin (37) pelaku pembunuhan Iken Purpendi (42), pekerja jalan tol pihak ketiga dari PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), telah diamankan Polres Langkat dari tempat persembunyiannya.
Pelaku Iin berhasil ditangkap sepuluh (10) jam atau kurang dari 24 jam setelah peristiwa tragis itu terjadi. Diketahui korban Iken Purpendi merupakan warga Sawiran Desa Dawuhan Sengon, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Sedangkan pelaku Indra Mahendra Harahap alias Iin adalah warga Gang Damai Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Peristiwa pembunuhan terjadi, Senin (28/11/2022) sekira pukul 09.53 WIB, di Jalan Ahmad Yani Lingkungan VII Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Kronologi penangkapannya, diungkapkan Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK pada konferensi pers di Halaman Mapolres Langkat, Stabat, Selasa (29/11/2022). Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok menyampaikan kronologi penangkapan tersangka.
Kapolres mengatakan, pada Senin 28 November 2022 sekira pukul 16.30 WIB, Personil Reskrim Polres Langkat dan Polsek Stabat mendapat informasi dari masyarakat, pelaku usai membunuh langsung melarikan diri kerumah salah satu saudaranya di Pasar 5 Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara
Selanjutnya Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat bersama dengan Kanit Pidum, diback up Subdit 3 Polda Sumut menuju lokasi. Team gambungan bergegas bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka Iin. Setelah menyisir lokasi, sekira pukul 20.30 WIB, team gabungan berhasil menemukan persembunyian tersangka. Iin ditangkap saat berada di Jalan Raya Marelan Pasar 5, Medan Marelan.