"Kami akan melanjutkan misi untuk mengambil kembali lahan yang saat ini di kuasai ormas tertentu Apalagi kami sudah merencanakan pembangunan Rumah Thafis Quran untuk anak- anak yatim di wilayah tersebut , dan sekarang terhambat pembangunannya di karenakan adanya perusakan bangunan yang sudah kami lakukan pondasinya dan tinggal mengerjakan bangunan tersebut," jelas panglima senopati ini.
Hal ini sangat mengecewakan apa yang sudah direncanakan dengan matang dan usaha mediasi sebagai solusi yang baik kali ini di batalkan hingga harus menunda upaya untuk Mengambil alih kembali lahan bangunan dan perkantoran tersebut.
Camat Labuhan Deli Eddy Siregar saat dikonfirmasi melalui via aplikasi WhatsApp mengatakan bahwa tadi dirinya rapat di Lubukpakam yang tidak bisa diwakilkan, sedangkan untuk mediasi ini ada Sekcam yang mewakili. Mediasi gagal karena pihak PTPN tidak datang.
"Kami hanya memfasilitasi tempat bukan yang berperkara. Tidak ada sangkut pautnya tanah itu sama kami bang," kata camat dalam keterangan tertulis.
Bahkan, camat membantah bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat karena PTPN yang mengeluarkan surat dan memiliki tanah harusnya hadir karena mereka yang lebih tahu masalah ini.
"Kami hanya memfasilitasi sebagai pemerintah dan kepala wilayah mengayomi masyarakat," tulis camat lagi mengakhiri. (AH)