Langkat - Realitasonline.id | Pemerintah kabupaten (Pemkab) Langkat menandatangani kesepakatan bersama Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumut, dalam mengelola sampah dan pemanfaatannya menjadi pupuk organik, di Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (11/5/2023).
Penandatanganan tersebut dilakukan Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH dan Dr.Indra Utama SE,M.Si selaku Ketua KPSAU MUI Sumut. Bahkan kerjasama tersebut didukung Pemkab Langkat dan berharap dapat meningkatkan kebersihan, ekonomi dan menunjang hasil pertanian Langkat.
"Saya yakin kerjasama ini selain berdampak peningkatan kebersihan Langkat, juga meningkatkan hasil panen dan ekonomi para petani," ujar Syah Afandin didampingi Sekda Langkat H Amrik, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs H.Mulyono MSi, Wakil Ketua MUI Langkat DR H Syaiful Abdi dan Kabag Tapem H Surianto.,
Ketua KPSAU MUI Sumut Dr Indra Utama mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama itu terkait pendayagunaan pengolahan sampah dan limbah, serta pemanfaatannya di Kabupaten Langkat, untuk dijadikan pupuk organik dan mendukung program pertanian organik.
"Hal ini sudah di canangkan Plt Bupati Langkat pada waktu yang lalu," ungkap Indra saat itu didampingi Dr Ir Muhamad Yani (Pemilik dan penasehat di Koperasi produsen Syariah amanah ulama MUI Sumut), Ustadz Dr.akmaludin Syahputra (Ketua Bid Infokom MUI Sumut dan juga wakil ketua KPSAU MUI Sumut ), dan Ali Suman Daulay (Sekretaris KPSAU MUI Sumut).(AA)