sumut

Proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Tanjung Medan Diduga Bermasalah

Rabu, 28 Juni 2023 | 22:16 WIB
Pekerjaan proyek pembangunan fasilitas jaringan perpipaan air bersih terpampang pada papan proyek (Realitasonline.id/RS)

 

Labusel - Realitasonline.id | Proyek pembangunan fasilitas pengelolaan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, disinyalir sarat masalah.

Pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan fasilitas jaringan perpipaan air bersih dengan kucuran anggaran sebesar Rp1,986 Miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

Tapi proyek tersebut hingga kini tidak berfungsi, sehingga belum bisa dimanfaatkan masyarakat, karena air tidak mengalir.

Baca Juga: Temui Dirjen Imigrasi Kakanim Belawan: UPT Makin Percaya Diri Laksanakan Tusi

Parahnya lagi, pekerjaan perluasan SPAM jaringan perpipaan itu, kembali dianggarkan ditahun 2022 dengan menelan anggaran sebesar Rp2,982 Miliar dan sampai dengan bulan Juni 2023, hasil dari pekerjaan tersebut belum dapat dinikmati warga sepanjang jaringan perpipaan tersebut.

Warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (27/6/2023) di Tanjung Medan menjelaskan, proyek perluasan sistem penyediaan air minum di daerahnya itu layak diusut, karena diduga banyak terjadi penyimpangan dan markup.

"Di sana diduga telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan. Itu setelah kami melihat dan hasil pemeriksaan lapangan. Sampai dengan semester pertama tahun 2023, kami sebagai warga belum bisa menikmati hasil pekerjaan tersebut," ujarnya.

Baca Juga: PT Base Petro Internusa Bagikan Gas 3 Kg untuk Masyarakat Miskin dan Santri

Hal inilah yang membuat, DPC Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya membuat laporan kepada Kejatisu Provinsi Sumatera Utara, agar pelaksanaan pengembangan jaluran SPAM ini yang telah dianggarkan di dua tahun yang berbeda dan sudah menelan anggaran hampir Rp5 Miliar ini agar diperiksa.

"Tahun 2020 hingga saat ini, proyek pengelolaan sistem penyediaan air minum tersebut belum dapat dioperasikan. Mengapa dianggarkan kembali di Tahun 2022. Akibatnya, ratusan kepala keluarga (KK) di Desa Tanjung Medan belum dapat memanfaatkan sumber air minum tersebut." sebut Ketua Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya Hendra Harahap.

Baca Juga: Sesuai Tuntunan Rasulullah, Pengucapan Takbir Hari Raya Idul Adha Muhammadiyah 2 Kali atau 3 Kali?

Akibat kondisi tersebut, lanjut Tokoh pemuda Labuhanbatu Selatan ini, ratusan kepala keluarga terancam tak mendapatkan air bersih. Hal ini terindikasi, telah terjadi penyimpangan pekerjaan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga milyaran rupiah.

"Dana yang digunakan dari APBD tahun 2020 dan 2022, seharusnya tidak sia-sia, dikarenakan pengerjaan proyek yang tidak memberikan manfaat apapun bagi masyarakat,” tegasnya.(RS)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB