TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), melalui Unit Lantas Polsek Batang Angkola, menggelar sosialisasi aturan berlalu lintas kepada pelajar di SMA Negeri 1 Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, Jumat (14/7/2023).
Sosialisasi aturan berlalu lintas yang dilaksanakan saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Batang Angkola ini, dipimpin Kepala Pos Lantas Polsek Batang Angkola Aipda Martoga Harahap, dihadiri Kepala Sekolah (Kasek), SMA Negeri 1 Batang Angkola, para guru dan siswa peserta sosialisasi.
Aipda Martoga, menyampaikan bahwa pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas ketika berkendara, serta tata cara dan pemahaman peraturan lalu lintas jika hendak berkendara dan aturan bagi pelajar yang belum memasuki usia yang diperbolehkan berkendara, agar tidak menggunakan kenderaan.
Baca Juga: Waka Polres Pimpin Razia Balap Liar di Kota Padangsidimpuan
“Sebab, keselamatan berlalu lintas adalah yang utama. Jika kita mematuhi dan melengkapi segala kelengkapan saat berkendara sesuai aturan, maka kita akan selamat ketika di Jalan raya. Hal ini guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jalan raya, ” jelas Aipda Martoga.(RI)