Paluta - Realitasonline.id | Sebanyak 171 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga guru dan penyuluh pertanian formasi tahun 2022 di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) akhirnya bisa tersenyum bahagia.
Penantian lama 171 tenaga guru dan penyuluh pertanian itu, akhirnya terbayarkan saat menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan langsung Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi, di aula Serbaguna kantor Bupati Paluta, Kamis (27/7/2023).
Dalam penyerahan SK tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan SSTP MM, asisten III Maralobi Siregar, kepala BKPSDM Paluta Resky Basyah Harahap SSTP MSi, jajaran staf ahli, pimpinan OPD Paluta beserta undangan lainnya.
Baca Juga: Pendidikan Bintara SPN Polda Sumut Dibuka, Irjen Agung Setia dan Plt Bupati Langkat Bangga
“Selamat kepada 171 orang PPPK untuk jabatan fungsional guru dan penyuluh pertanian yang menerima SK hari ini,” ucap Bupati Paluta Andar Amin Harahap.
Ia meminta seluruh PPPK yang baru terima SK agar memberikan kinerja terbaiknya, karena telah menjadi abdi negara dan abdi masyarakat dituntut bekerja keras dan juga bekerja cerdas penuh kreativitas.
Mereka juga dituntut untuk memberikan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja untuk memberikan pelayan terbaik dan bermutu. “Teruslah belajar dan mengembangkan diri, karena tugas dan amanah yang diemban akan semakin berat,” pesannya.
Baca Juga: IPM Sumut Tahun 2022 tumbuh 0,71 Persen, Honor Guru Dinaikan Segini Besarannya
Karena, katanya, ASN di era sekarang bukan hanya berperan sebagai pegawai pemerintah dan abdi negara. Namun paradigmanya telah berubah menjadi pelayan masyarakat.
Untuk itu, ia berpesan agar seluruh PPPK yang menerima SK pengangkatan, agar segera menjalankan tugas sesuai penempatan masing-masing dan para pimpinan OPD untuk segera menindaklanjuti, dengan memberikan bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sebagai pelayan masyarakat, jadikan jabatan ini sebagai pengabdian tetbaikmu kepada masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Seminar Peran Perempuan Berpolitik di Labuhanbatu, Wabup Ungkap Ini Terhadap Perempuan
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Paluta Resky Basyah Harahap SSTP MSi selaku panitia menyebutkan, berdasarkan surat pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara nomor GR-21220000083 sampai dengan nomor GR-21220000240 tentang penetapan nomor induk PPPK jabatan fungsional guru.