Paluta - Realitasonline.id | Puluhan mahasiswa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Intelektual (GMPI) Kabupaten Paluta (Padang Lawas Utara) melakukan aksi demo unjuk rasa ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) Kabupaten Paluta, Senin (31/7/2023).
Dalam aksinya massa mahasiswa menerobos masuk dan melakukan sweeping atau menggeledah ruangan Kepala Dinas PU-TR Kabupaten Paluta, karena kecewa akibat tidak ada pihak yang bisa dimintai keterangan terkait tuntutan massa.
Pengunjukrasa melalui orasinya menuntut Kadis PU-PR menjelaskan pengerjaan proyek dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2022, dianggap banyak bermasalah dan terindikasi sarat dengan korupsi.
Baca Juga: Banyak Diburu, Ini Universitas di Indonesia yang Buka Beasiswa Double Degree
Koordinator aksi Imam Ma’ruf Siregar dan koordinator lapangan Pondang Ripai Siregar minta Kepala Dinas PU-TR Kabupaten Paluta Ramlan ST mundur dari jabatannya, karena adanya dugaan praktek KKN ditubuh dinas yang dipimpinnya tersebut.
"Kami meminta Kadis PU-TR menjelaskan permasalahan jalan lingkar, mulai dari Desa Gunung Manaon I kecamatan Portibi-Hadungdung hingga jalan propinsi menelan anggaran Rp 2,9 M lebih diambil dari dana PEN,” ujar Imam Ma’ruf Siregar dan Pondang Ripai Siregar.
Mahasiswa juga meminta Kadis PU-TR menjelaskan terkait dana rehab bangunan gedung kantor kejaksaan negeri Paluta, rehab Kantor Koramil 05/PB, rehab bangunan TK Bhayangkari Polsek Padang Bolak.
Baca Juga: Pesta Oang Oang Diharapkan Bisa Menarik Wisatawan Luar Kunjungi Pakpak Bharat
Kemudian, pematangan lahan perkebunan LK.V Pasar Gunung Tua, pembangunan pagar keliling asrama Ponpes Islamiyah Padang Garugur, rehab Mesjid Ponpes Nurul Iman Kecamatan Portibi dan Pengecatan Kantor Polsek Padang Bolak, keseluruhannya menelan biaya ratusan juta rupiah pada tahun anggaran 2018-2020 diduga sarat korupsi.
Setelah sekian jam berorasi dan mengeledah ruangan Kadis PU-TR, para pendemo meninggalkan kantor tersebut, karena tidak dapat menemui kadis PU- TR dan melanjutkan aksi serupa ke Kantor Kejaksaan negeri Paluta dan kantor DPRD Paluta.
Dikantor Kejari Paluta, massa juga melakukan orasi dengan tuntutan yang sama dan diterima Kasi Intel Kejari Paluta Erwin Rangkuti SH mengucapkan terima kasih atas kepedulian mahasiswa. Aspirasi dan tuntutan yang disampaikan akan segera dikoordinasikan dengan pimpinan dan pihak terkait untuk menindaklanjuti.
Beberapa tuntutan disampaikan massa GMPI Paluta antara lain, minta Kejari Paluta memanggil dan memeriksa Kadis PU-TR Paluta terkait adanya dugaan indikasi KKN tentang pengelolaan anggaran pembangunan jalan lingkar TA 2022 di Desa Gunung Manaon I kecamatan Portibi sampai desa Sigama Kecamatan Padang Bolak TA 2019-2020.