PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Untuk mempersempit penyalahguna narkoba di Kota Padangsidimpuan, Polres Padangsidimpuan kembali menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN), yang sasarannya di bukit Simarsayang Kelurahan Batang Ayumi Julu Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan dan Kampung Darek Kelurahan Wek VI Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Rabu (9/8/2023).
Sebelum kegiatan GKN dilaksanakan personil Polres Padangsidimpuan yang akan diterjunkan terlebih dahulu mendapat pengarahan dari Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H. Sidabutar, SH, didampingi KBO Iptu Kenborn Sinaga, SH, bersama Kanit 1 Sat Resnarkoba Ipda
Dilwan Iskandar Hasibuan.
Selanjutnya tim gabungan bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan dipimpin oleh KBO Resnarkoba Iptu Kenborn Sinaga di bukit Simarsayang Kelurahan Batang Ayumi Julu Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan yang diduga sering terjadi penyalahgunaan narkotika sesuai informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Wujud Syukur, Warga Persilahkan Satgas TMMD Nikmati Buah Salak
Di lokasi itu personil pun bergerak melakukan pemeriksaan di salah satu warung milik warga, setelah diperiksa
petugas tidak ada menemukan Narkotika sama sekali dan kepada pemilik warung Iptu Kenborn Sinaga memberikan edukasi dan wawasan kepada masyarakat tentang dampak negatif dari penyalahgunaan Narkoba.
Ia menjelaskan, dampak negatif penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan jika seseorang mengkonsumsi narkoba secara terus menerus (kecanduan) dapat menyebabkan kerusakan pada sistem syaraf (neurologis), seperti salah satunya, kejang dan halusinasi.
“Jadi terkait bahaya narkoba bagi kesehatan itu banyak, seperti fungsi syaraf menjadi rusak, kesehatan tubuh menurun dan susah makan,” terangnya.
Baca Juga: Siswa SMK Hanyut Tenggelam di Aliran Sungai Tapak Gajah Belumai Belum Ditemukan
Iptu Kenborn Sinaga juga memberikan penekanan- penekanan tentang bahaya dan dampak yang akan terjadi jika mengkonsumsi narkoba.
“Kami juga mengajak masyrakat agar dapat membantu pihak Kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba serta menjelaskan undang-undang yang mengatur tentang narkoba dan akibatnya," terangnya.
Usai dari Bukit Simarsayang, tim gabungan bergerak ke Kampung Darek Kelurahan Wek VI Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, karena dari Informasi masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Baca Juga: 22 Anak di Labuhanbatu Alami Stunting Dapat Perhatian Serius dari Socfindo
Setelah dilakukan penyisiran tidak ada ditemukan pelaku ataupun barang bukti narkoba dan tim gabungan hanya menemukan 3 buah alat hisap sabu (bong) yang baru dipergunakan bersama 2 buah plastik klip transparan kosong.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, SH, SIK,MH., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar mengatakan, kegiatan hari ini adalah sebagai wujud komitmen kita untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.