sumut

Pemkab Langkat Tutup Mata Banyaknya Bangunan Ruko Liar Eks Perumahan Karyawan PTPN II

Selasa, 29 Agustus 2023 | 12:52 WIB
Bangunan Ruko sedang dikerjakan di lahan eks perumahan karyawan PTPN II Kwala Bingei-Langkat (Realitasonline.id/MA)

"Iya Bang, saya konfirmasi dulu sama pihak Manager PTPN II Rayon Kwala Bingei terkait status lahannya, apakah benar eks HGU atau masih HGU ya Bang?" ujarnya.

Baca Juga: Berkunjung ke Medan, Presiden Jokowi Dilempar Sendal oleh Emak-Emak ini, Polda Sumut Ungkap Hal tak Terduga

Terpisah, jajaran Pemkab Langkat melalui Kasat Pol PP Dameka Putra Singarimbun saat dikonfirmasi terkait banyaknya bangunan ruko liar di area perumahan eks karyawan PTPN II yang jelas tanpa PBG, Dameka mengatakan seharusnya itu merupakan kewenangan pihak PTPN II yang keberatan.

"Jadi itu ranah PTPN II Bang. Jika merasa keberatan mempertanyakan legalitas kepemilikan lahan Bang," ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizininan Terpadu Satu Pintu Pemkab Langkat Edi Suratman SSos saat dikonfirmasi terkait perijinan bangunan liar di lahan eks karyawan PTPN II mengatakan, jika terkait PBG saat ini merupakan ranah Dinas PUPR bidang perijinan bangunan.

Baca Juga: Ford Silver BK 1789 AW Ditahan Polsek Medan Kota Diduga Tabrak Lari

"Masalah IMB sekarang merupakan ranah Dinas PUPR Bang. Coba Abang konfirmasi aja yang bersangkutan," terangnya.

Terpisah, Dinas PUPR Pemkab Langkat melalui Staf Fungsional Penataan Ruang, Feri mengatakan jika terkait izin bangunan liar itu wewenang Satpol PP, karena merupakan Penegak Perda.

Sedangkan perizinannya wewenang PUPR tapi untuk bangunan yang tidak berizin dan belum mengurus izin itu kewenangan Satpol PP Pak sebagai Penegak Perda. Bukan menunggu permintaan dari kami baru Satpol PP bisa bergerak," katanya.

Baca Juga: Komplotan Pemalsu Oli Dibongkar Polda Sumut, 1 Orang Pelaku Diminta Serahkan Diri!

Mereka juga punya team di lapangan untuk memeriksa apakah banguanan liar sudah ada izin atau tidak. Jadi yang bisa menindak secara aturan itu Satpol PP Pak," tambahnya menjawab konfirmasi wartawan, Senin (28/8/2023).(MA)



Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB