Bireuen - Realitasonline.id | Pemkab Bireuen melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat meminta pengelola BUMG/BUMDes Gampong Kulu Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen secepatnya membongkar bangunan liar yang dibangunkan di DAS Krueng Peusangan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bireuen, Fadhli Amir kepada Realitasonline.id melalui telepon selularnya, Selasa semalam (16/5/2023).
Disebutkan Fadhli Amir, pihaknya sudah dua kali menyampaikan surat permintaan pembongkaran bangunan liar yang dibangun di Daerah Aliran Sungai (DAS) atau pada garis sempadan sungai tersebut kepada Keuchik (Kades) Gampong (Desa) Kulu Kecamatan Kutablang.
Baca Juga: Sopir Cabul Bus Sekolah di Abdya Diancam 200 Kali Cambuk
"Sudah dua kali kami surati untuk dibongkar. Dasarnya surat teguran dari Balai (Balai Wilayah Sungai Sumatera-I Aceh) dan surat Bupati Bireuen, bahwa tidak boleh mendirikan bangunan apapun di atas saluran irigasi," ungkap Fadhli Amir.
Keberadaan bangunan yang dibangun di palung Krueng Peusangan kawasan Kutablang, sebut Kadis PUPR, selain mengganggu aliran sungai juga dapat mengancam keselamatan warga/pengunjung dan berisiko merusak kontruksi serta mengganggu fungsi sungai.
"Lama-lama kalau dibiarkan akan merusak tebing sungai," katanya.
Sementara Keuchik Gampong (Kades) Kulu Kecamatan Kutablang, Duliah yang dihubungi melalui telepon selularnya membenarkan bangunan tempat wisata sungai/ kafe di DAS Krueng Peusangan,kawasan Kutablang adalah milik BUMG/BUMDes Kulu.
Baca Juga: Pemko Padang Sidempuan Teken MoU Dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provsu
"Benar. Itu (Kafe) milik Gampong (Desa) Kulu yang dibangun dengan dana BUMG," ungkap Keuchik Duliah.
Ditanya jumlah anggaran untuk mendirikan tempat wisata sungai atau Kafe di lokasi yang dilarang mendirikan bangunan oleh negara, sebut Duliah mencapai Rp100 juta lebih.
"Anggarannya sekitar Rp100 juta lebih," katanya.
Menyangkut surat permintaan pembongkaran bangunan itu, Duliah mengaku pernah menerima surat, tetapi hanya sekali. Sedangkan surat kedua diterima oleh Ketua BUMG.