Presiden LIRA Minta Kejati Aceh Dalami Soal Bantuan Sapi Dari Kementan 1.000 Ekor

photo author
Sugiatmo, Realitas Online
- Minggu, 19 November 2023 | 10:00 WIB
  Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan pengamat hukum tata negara UIN Andi Syafrani  (Realitasonline.id/sd)
Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan pengamat hukum tata negara UIN Andi Syafrani (Realitasonline.id/sd)

 

Kutacane - Realitasonline.id : Bantuan Sapi dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan- RI) pada tahun 2020 untuk provinsi Aceh sebanyak 1.000 ekor. Namun program itu kini menuai pertanyaan dari berbagai kalangan nasional, bantuan Sapi tersebut direncanakan akan bagikan kepada 23 Kabupaten kota di Provinsi Aceh.

Seperti diketahui, bantuan Sapi itu akan dibagikan kepada 50 kelompok ternak di Provinsi Aceh.

Program dari Kementan itu kini sangat mencuri perhatian publik pasca terjeratnya mantan Menteri Pertanian (Mentan) Dr.H. Syahrul Yasin Limpo, SH, M.Si, MH yang saat ini sedang menjalani proses hukum di komisi pemberantasan korupsi (KPK), dengan kasus pemerasan dalam jabatan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPO) di lingkungan Kementan republik Indonesia.

Baca Juga: Pemkab Batubara Bantah Tudingan Memperjual Belikan Kios Pasar Delima Indrapura

Hal senada disampaikan oleh Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan pengamat hukum tata negara UIN Andi Syafrani kepada realitas pada Sabtu (18/11/2023) mengatakan, sebelumnya mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menyerahkan 16 ekor Sapi pada acara kenduri kebangsaan di Bireun pada 22 Februari 2020.

Rencana bantuan 1.000 ekor Sapi itu untuk 50 kelompok peternak yang ada di 23 Kabupaten kota khusus di provinsi Aceh. Tentunya hal ini ada kaitannya dengan kasus yang di jalani oleh mantan Kementan saat ini, nah hal ini sangat penting untuk dilakukan penelusuran kepada siapa bantuan sapi itu disalurkan ucap mantan kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

Dalam artian yang sedang kita soroti ini bukan pada konteks proses hukum yang sedang dihadapi oleh mantan Mentan itu, akan tetapi kebetulan program Jokowi bantuan 1.000 ekor sapi di provinsi Aceh pada saat itu adalah Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian Republik Indonesia.

Baca Juga: Warga Batubara Antusias Sambut Zahir Dalam Kegiatan Bupati Menyapa Desa

Tentunya dalam hal ini kita minta kepada KPK-RI untuk melakukan Supervisi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan serta penyaluran 1.000 Sapi tersebut.

Andi Syafrani meminta kepada Kejati Aceh melakukan penyelidikan terhadap keberadaan bantuan 1.000 Sapi, kejar nama 50 kelompok ternak yang tersebar di provinsi Aceh.

"Kita menduga didalam penyaluran bantuan itu tidak transparan, sehingga diduga kuat ada potensi korupsi didalam penyaluaran seperti kelompok ternak fiktif, artinya bantuan sapi itu dikuasai oleh oknum-oknum tertentu yang seharusnya menjadi aset kabupaten kota di Provinsi Aceh".

Baca Juga: Eldika Trinanda Torong SH Ketua KBPP-POLRI Resor Binjai 2022-2027 Binjai

Singgungnya, beberapa hari yang lalu, hal ini juga sempat menjadi topik dalam rapat dengar pendapat (RDP) di komisi IV DPR-RI dengan Eselon 1 dengan kementerian pertanian di gedung DPRI-RI, RDP itu terjadi diduga tidak terbukanya terkait penyaluran 1.000 ekor Sapi tersebut, sehingga kita mendesak Kejati Aceh untuk secepatnya mendalami kasus ini pinta Andi Syafrani.

Di tempat terpisah M.Saleh Selian Bupati LIRA Aceh Tenggara juga menambahkan, jikapun didalam penyaluran bantuan 1.000 ekor Sapi tersebut ada ditemukan aparat penegak hukum dugaan korupsi.

Namun ada runtutan kasus yang sedang ditangani KPK- RI. Menurut Saleh, permasalahan hukumnya adalah Splitsing, artinya tidak masalah pihak Kejati Aceh segera melakukan penyelidikan terhadap penyaluran dan keberadaan 1.000 ekor sapi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X