Realitasonline.id - Abdya | Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) memberi peringatan kepada para pelaku usaha bengkel untuk tidak menjual atau melayani jasa pembuatan knalpot brong kepada pengendara sepeda motor.
Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma mengimbau para pemilik bengkel untuk tidak memperjualbelikan atau melayani jasa pembuatan maupun pemasangan knalpot brong ke masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan dengan mendatangi langsung sejumlah bengkel yang berada dalam kawasan Abdya sekaligus memberikan edukasi kepada pemilik bengkel dengan harapan mereka dapat memahami dan menerapkan isi himbauan tersebut.
Baca Juga: Sentra Gakkumdu Bahas Dugaan Pelanggaran Pemilu Kakan Kemenag Bireuen, Panwaslih akan Tindak Tegas
Dia menyebutkan, sejauh ini memang banyak kalangan pelajar maupun remaja yang memasang knolpot brong tersebut sehingga menimbulkan kebisingan dan keresahan di kalangan masyarakat. Terlebih penggunaan knolpot brong itu juga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sejumlah bengkel telah kami datangi, kami sampaikan himbauan juga edukasi mengenai tertib lalulintas khususnya mengenai penggunaan knolpot brong ini," katanya, Rabu (10/1/2024).
Baca Juga: Sadar!! Ini 5 Momen Kamu Sedang Dikuasai Egomu
Dia berharap para pemilik bengkel di Abdya dapat bekerjasama dengan baik yakni melaksanakan himbauan setiap personel Satlantas Polres Abdya.
Baca Juga: Penting! Pahami 5 Trik ini bagi Pengendara Mobil di Pegunungan
Sebab hal itu dilakukan demi kebaikan bersama, sehingga Kamseltibcar Lantas dapat terwujud sebagaimana mestinya dan angka pelanggaran lalulintas juga kecelakaan lalulintas dapat terus ditekan.
Baca Juga: Orantgtua Jangan Anggap Sepele! Ini Beberapa Hal yang Dapat Menyebabkan Trauma Masa Kecil
"Terapkan aturan dalam berlalulintas dengan baik, sehingga angka pelanggaran lalulintas semakin menurun begitu juga dengan angka kecelakaan lalulintas di Abdya," imbuhnya. (ZAL)