Dengan status yang sebelumnya sebagai tenaga kontrak kabupaten, maka hari ini telah menjadi PPPK yang diperpanjang selama 5 tahun. Bekerjalah dengan sebaik-baiknya, lakukan pelayanan yang baik terutama bagi tenaga kesehatan. Jangan sampai ada laporan masyarakat yang mengeluh terhadap pelayanan.
Pergunakan SK lima tahun ini dengan sebaik mungkin, semoga lima tahun kedepan masih mendapatkan SK ini.
Baca Juga: Ungguli Ratusan Peserta dari Seluruh Indonesia ITB Sabet Juara OlympiAR 2024.
Ada daerah yang dua tahun baru diperpanjang untuk menilai disiplin tenaga PPPK itu sendiri. Jika dianggap layak, maka akan diperpanjang kembali.
"Kita tadi sudah berjanji dan disumpah untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Untuk itu selamat kepada tenaga PPPK yang telah dilantik. Selamat mengabdi dan bertugas untuk masa lima tahun kedepan dan semoga terus diperpanjang kembali," demikian tandas Salman. (ZAL)