Realitasonline.id - Bireuen | Universitas Muhammadiyah Maha Karya Aceh (Ummah) Bireuen mengapresiasi gerak cepat Polres Bireuen dan jajaran karena berhasil membekuk terduga pelaku pembunuh Mahasiswi Ummah Bireuen.
Sertifikat penghargaaan diserahkan ketua Badan Pembina Harian (BPH) Ummah Bireuen, dr. Athaillah A Latief kepada Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dalam sebuah upacara yang digelar di Halaman Mapolres Bireuen, di Cot Buket Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, Senin (5/8/2024).
Ketua BPH Ummah Bireuen, dr. Athaillah yang didampingi Wakil Rektor I Ummah Aceh Firmawati dan puluhan mahasiswa Ummah Bireuen setelah menyerahkan piagam penghargaan tersebut kepada awak media menyebutkan, memberikan Ummah Bireuen memberikan penghargaan atau apresiasi untuk Polres Bireuen, karena penegak hukum itu telah bekerja cepat sehingga dalam rentang waktu tidak sampai satu kali 24 jam telah berhasil membekuk terduga pelaku pembunuh mahasiswi Ummah Bireuen.
Baca Juga: 5 Prajurit Terbaik Kodim Abdya Terima Reward, Begini Kata Dandim
"Kami mengapresiasi Polres Bireuen serta jajaran yang telah berhasil membekuk pelaku," ujar dokter spesialis kandungan itu.
Athaillah juga menyebutkan Ummah Bireuen berduka atas meninggalnya mahasiswinya itu, dan berharap kepada penegak hukum agar memberikan ganjaran setimpal kepada pelaku.
Baca Juga: Pj Wali Kota Timur Tumanggor Terbitkan Surat Edaran Waspada Kebakaran di Padangsidimpuan
Seperti diberikan media ini, Siti Alia Humaira (21), mahasiswi Prodi Ilmu Keperawatan Fakultas Keperawatan Ummah Bireuen ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di kamar rumahnya di Desa Geudong Alue Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.
Jasad korban pertama dilihat oleh orangtuanya. Ketika itu ibu korban masuk ke dalam kamar untuk membangun putrinya, agar mengerjakan salat zuhur. Begitu kagetnya ibu korban melihat anaknya sudah tidak bernyawa lagi.
Pada jasad korban juga ditemukan lemban lembam dan luka seperti bekas goresan. Ditemukan ketidakwajaran pada tubuh anaknya itu, maka orangtua korban melaporkan ke pihak kepolisian.