Realitasonline.id - Aceh Selatan | Sebanyak 30 orang anggota DPRK Aceh Selatan periode 2024 - 2029 resmi diambil sumpah janjinya. Acara tersebut dilaksanakan di gedung DPRK Aceh Selatan lantai II, Jalan Syech Abd Ra'uh Tapaktuan, Senin (02/9/2024).
Sidang paripurna yang pertama, dipimpin oleh Teuku Bustami merupakan Wakil Ketua DPRK yang mewakili dari 30 orang anggota DPRK yang lama periode 2019 - 2024.
Selanjutnya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh Selatan, Darwis Aziz membacakan SK Pj Gubernur Aceh, pemberhetian anggota dewan lama periode 2019 - 2024 dan mengambil sumpah janji kepada 30 anggota dewan baru.
Acara pengambilan sumpah janji yang dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, Forkopimda dan ratusan undangan lainnya.
Selain itu juga hadir Plh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Aceh, para Sekwan Kabupaten/Kota seprovinsi Aceh, sebagaiman di beritakan media ini tiga hari lalu.
Anggota dewan yang diambil sumpah/janji sebanyak 30 itu, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA) 5 orang, Partai Aceh (PA) 5 orang, Nasdem, 4, PAN, 4, Demokrat, 3, Golkar, 3, PKB, 2, PPP, 1, PKS, 1, Gerindra, 1, dan Partai Gelora 1 orang.
Baca Juga: Angin Puting Beliung di Taput Sebabkan 1 Korban Meninggal, 8 Luka Ringan, 8 Unit Rumah Rusak
Dari 30 orang, terdapat 6 orang anggota dewan incumben, yaitu Amiruddin, Rema Mishul Azwar, Yenni Rosmizar, Adi Samrida, Teuku Irwandi dan Amir Mulyadi.
Dalam 30 orang yang diambil sumpah janji tersebut, juga terdapat 4 orang Srikandi, yakni Rema Mishul Azwar (PNA, Yenni Rosmizar (PPP), Novi Rosmita (NasDem), dan Fizia Mayeli (PKB).
Pembacaan pengambilan sumpah janji 30 anggota dewan tersebut, yang dikendalikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Aceh Selatan, Daniel Saputra.