Baca Juga: Berikan Pengabdian dalam tugas, Inilah Personel Polresta Deli Serdang yang Naik Pangkat
Seusai pengambilan sumpah janji, Sekwan Darwis Aziz, mengumumkan Ketua DPRK sementara Rema Mishul Azwar dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan wakil ketua sementara Ali Bacah dari Partai Aceh (PA).
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma membacakan arahan dari Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dalam arahannya, menekankan pentingnya peran DPR sebagai bagian integral dari Pemerintahan Daerah dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Anggota DPR harus menjaga kemitraan yang sejajar dengan kepala daerah, serta menjalankan tugas dengan semangat," kata Mendagri dalam arahannya yang dibacakan oleh Pj. Bupati Aceh Selatan.
Mendagri juga mengingatkan bahwa anggota DPR dipilih melalui partai politik dan harus tetap menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dalam merespons berbagai persoalan masyarakat, terutama dalam mendukung pelaksanaan agenda prioritas nasional, termasuk Pilkada tahun 2024.
"Anggota dewan harus memiliki kompetensi dan pengetahuan serta sikap yang baik agar memiliki integritas secara profesional," pungkasnya. (ZUL)