Realitasonline.id - Bener Meriah | Suasana duka menyelimuti jajaran Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh.
Salah seorang petugas pemilu meninggal, lebih tepatnya Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Kampung Bathin Baru Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah yang bernama Ruhdi, Selasa (8/10/2024) pukul 10.00 WIB, meninggal dunia.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Realitasonline.id, Ruhdi meninggal bukan diakibatkan oleh lelah dalam melaksanakan tugas sebagai PPL.
Baca Juga: Dapur Rumah Perempuan Lansia di Desa Padang Terbakar, BPBK Abdya: Sumber Api Masih Diselidiki
Tapi, almarhum meninggal karena penyakit tipes yang dideritanya dalam beberapa hari terkahir.
Ketua Panwaslih Bener Meriah, Surahman melalui Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Data (SDM-OD) Eka Putra, ketika dikonfirmasi Realitasonline.id, Selasa (8/10/2024), membenarkan almarhum diduga meninggal karena sakit tipes yang diidap almarhum pasca dilantik sebagai PPL Kampung Bathin Baru.
Ruhdi, bahkan sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh (RSUZA) selama 6 hari.
Setelah almarhum pulang ke Bathin Baru, kesehatannya juga belum membaik dan akhirnya meninggal dunia.
Jasad almarhum dikebumikan pada hari itu juga di Bathin Baru, pada pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Kadis PUPR Bireuen Gagas Pembentukan Aplikasi Sispampro
Seperti diketahui, Ruhdi meninggal pada usia 26 tahun. Pria ganteng ini pernah mengenyam pendidikan di MIN Kuta Makmur tahun 2004-2010, SMP Semayoen Nusantara Simpang Tiga Redelong tahun 2010-2013, Madrasah Aliyah Almanar tahun 2013-2016 dan UIN Ar Raniry Banda Aceh tahun 2016-2022.
Almarhum meninggalkan seorang isteri bernama, Sabfitriani. (ADI)