Realitasonline.id - Aceh Selatan | Sebanyak 410 patugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Aceh Selatan resmi dilantik oleh Plh Katua Panwaslih Aceh Selatan, Ariadi Munandar. Pelantikan berlangsung di Gor Tapaktuan Sport Senter (RSC) RTH Tapaktuan, pada Senin, (04/11/2024).
Pada kesempatan tersebut, Plh Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan, Ariadi Munandar menyampaikan, bahwa tugas pengawas PTPS yang baru dilantik, merupakan salah satu garda terdepan dalam mengawal Pilkada 2024, yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Sebutnya, setiap petugas PTPS yang diberikan amanah untuk mengawal Pilkada 2024 Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan harus bekerja dengan maksimal dalam mengamankan Pilkada mendatang.
Baca Juga: Calon Bupati Bireuen Mukhlis Takabeya Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Rumah
"Tugas PTPS nantinya akan mengawasi pemungutan suara, akan bekerja sepenuhnya untuk negara, demi keadilan dalam menjaga hak suara rakyat," papar Ariadi.
Diharapkan kepada seluruh anggota PTPS yang dilantik, memiliki integritas dan loyalitas yang profesional serta untuk memastikan kelancaran pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 2024.
"410 petugas PTPS yang dilantik tersebut, nantinya akan ditempatkan di setiap TPS di seluruh Desa di Kabupaten Aceh Selatan, dengan jumlah yang sesuai dengan anggota PTPS," tutupnya.
Acara pelantikan tersebut, ikut dihadiri masing-masing mewakili Forkopimda, mewakili ketua KIP Aceh Selatan dan undangan lainnya.(ZUL)