Realitasonline.id - Bener Meriah | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Bener Meriah menghimbau kepada empat pasangan calon (Paslon) Bupati Bener Meriah untuk membersihkan semua alat peraga kampanye (APK) sebelum memasuki masa tenang.
Imbauan itu tertuang dalam surat nomor: 142/PM.00.02/K.AC.12/11/2024,mb tanggal 20 November 2024 yang ditanda tangani oleh, Ketua Panwaslih, Surahman.
Selain membersihkan APK, Surahman juga mengimbau agar Paslon menonaktifkan akun resmi media sosial.
Paslon juga diimbau tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada kegiatan kampanye di masa tenang dengan menamakan kegiatan sosialisasi, silaturrahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan, tidak melakukan iklan di media cetak, elektronik, media sosial dan daring.
Selain itu, kepada Pasangan Calon juga dihimbau agar menyamapikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) ke Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk oleh KPU paling lambat satu hari setelah masa kampanye berlakhr atau paling lambat tanggal 24 November 2024, pukul 23.59 waktu setempat. (ADI)