Kades Pulo Tagor Galang Ditangkap Polisi di Sunggal, Ini Penyebabnya

photo author
- Rabu, 20 November 2024 | 20:03 WIB
Oknum Kades Pulo Tagor Baru  MY (Realitasonline.id/Dok)
Oknum Kades Pulo Tagor Baru MY (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Galang | Polresta Deli Serdang dikabarkan telah berhasil mengamankan oknum Kepala Desa Pulau Tagor Baru Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, MY (54) di Kecamatan Sunggal, Selasa (19/11/24) sore.

Sementara Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Deli Serdang, Sartua Tjarda AY Situmorang mengaku belum mendapat kabar. “Saya belum monitor. Tapi coba nanti saya tanyakan ya," jawab Situmorang saat dikonfirmasi.

Sehari sebelum penangkapan, MY telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Deli Serdang. Setelah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Deli Serdang tidak berhasil melakukan penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan di rumahnya.

Baca Juga: Asyik Bermain Judi di Paluta, 6 warga Diamankan Polres Tapsel 3 Diantaranya Oknum Kades

Kades MY telah berulang kali dipanggil namun tidak pernah menghadiri panggilan tersebut. Sejumlah kepala desa di Kecamatan Galang membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya bang, semalam sore dia (MY) ditangkap. Kalau saja dia (MY) koperaktif pasti ada jalan keluarnya. Tapi dia (MY) nampaknya memilih mengabaikan panggilan, begini lah jadinya. Se Indonesia jadi tau masalahnya,"ujar sejumlah kades yang minta namanya dirahasiakan, Rabu (20/11/24).

Beberapa kerabat kades MY juga membenarkan penangkapan kades satu periode tersebut. "Kami dikabari sore. Petugasnya bilang bahwa mereka dalam perjalanan bersama MY menuju Lubuk Pakam dari Sunggal,"tambah kerabat MY yang juga menolak menyebut nama.

Baca Juga: Akibat Asmara Terlarang, Oknum Kades di Langkat Dicopot

Dikonfirmasi terkait hal ini, Camat Galang Syahdin Setia Budi Pane hanya menjawab salam. "Walaikumsalam,"jawab mantan Camat Lubuk Pakam singkat. Sementara Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizki Akbar belom ada memberikan komentarnya.

Sebelumnya, Kades MY diduga memerintahkan dua orang warganya mencopot spanduk paslon bergambarkan Cagubsu Bobby Nasution, Cabup Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan dan anggota DPRD Sumatera Utara, Mikail Tantara Purba pada tanggal 21 Oktober 2024.

Tiga lembar spanduk yang baru dipasang tim sukses Cagubsu Bobby Nasution dan Cabup Asri Luddin Tambunan serta anggota DPRD Sumatera Utara Mikail Tantara Purba dicopot orang suruhan MY.

Baca Juga: Pengadaan Bibit Gaharu Diduga Dimarkup, Masyarakat Desa Kwala Gebang Desak APH Tangkap Oknum Kades

Akibat perbuatan, Tim Pemenangan Bobby Nasution dan Asri Ludin Tambunan di Galang, Herianto melaporkan MY ke Panwascam Kecamatan Galang dan Bawaslu Deli Serdang tanggal 23 Oktober 2024.

Bawaslu menindaklanjuti laporan Herianto dengan memanggil Kades MY. Namun dua kali panggilan melalui surat resmi tidak pernah ditanggapi MY.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X