Cabjari Aceh Selatan di Bakongan Gelar Penyuluhan Hukum: Penggunaan Narkotika Diperbolehkan untuk Pelayanan Kesehatan dan Pengembangan Iptek

photo author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 15:54 WIB
Cabjari Aceh Selatan Gelas penyuluhan hukum melalui Radio.(realitasonline.id/zul)
Cabjari Aceh Selatan Gelas penyuluhan hukum melalui Radio.(realitasonline.id/zul)

"Apabila seseorang ingin menggunakan narkotika untuk kepentingan tersebut, maka 
harus mendapatkan izin khusus atau persetujuan dari Menteri, dalam hal ini Menteri 
Kesehatan, sebagai pejabat yang berwenang atas rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau pejabat berwenang lainnya," tutup Mohamad Rizky.(ZUL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X