Realitasonline.id - Langsa | Dewan Penasehat Relawan Prabowo Gibran Xperince (PGX) Aceh, Teuku Nasrudin mengecam keras praktek rekrutmen karyawan di PTPN IV Regional 6.
Menurutnya, rekrutmen itu bertentangan dengan Peraturan Presiden (PerpresI tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerja.
Dikatakan Tengku Nasrudin, selama beberapa bulan ini sangat banyak isu "praktek kotor" dilakukan oleh pihak manajemen PTPN IV regional 6 di Langsa Aceh.
Baca Juga: Saat Audiensi, Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli Dapatkan Dukungan DPRD Sumut
Di antaranya menyangkut kasus penerimaan 14 karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sehingga menjadi dugaan adanya kalaborasi dengan unsur Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Kasus 14 PKWT yang bertentangan dengan Peraturan Presiden terindikasi dari 14 orang karyawan yang lulus, 9 orang di antaranya memiliki hubungan anak kandung dan punya hubungan tali persaudaraan dekat dengan pejabat tinggi di PTPN IV regional 6, sebagai perusahaan plat merah .
Teganya lagi, di antara orang yang tidak lulus, sebahagian karyawan yang telah lama bekerja dan mengabdikan dirinya, sebagai honor di perusahaan BUMN.
Kacaunya lagi, tentang nasib yang dialami oleh pemuda setempat, sudah berupaya ikut tes, selalu tidak lulus. Sedangkan anak para pejabat terkait atau family mereka, baru sekali ikut tes, sudah langsung lulus.
Kalau perbuatan begini kejam dengan pribumi, sudah saatnya Menteri BUMN untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh, terhadap pejabat di lingkungan PTPN IV Regional 6, karena perusahaan tersebut adalah milik negara dan bukan warisan keluarga pejabat secara turun temurun, tegas Nasruddin.
Maka dengan disinyalir keras ada bermain curang dalam merekrutmen PKWT, pihaknya meminta Region Head membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan terhadap 14 karyawan PKWT, guna memberi rasa keadilan terhadap pekerja yang telah lama berbakti dirinya di perkebunan plat merah, ujar Tengku Nasrudin.
Maka sangat disayangkan bila masih ada pejabat dilingkungan perusahan bermental kolusi dan nepotisme, padahal tujuan kehadiran sebuah perusahaan di daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.
Di sisi lain diungkapkan juga oleh Dewan Penasehat Relawan Prabowo Gibran Xperince (PGX) Aceh, adapun kekacauan yang sangat parah dan fakta serta kenyataan diterapkan.
Untuk jabatan posisinya manager di kebun sebanyak 6 unit, tidak ada satupun putra daerah. Padahal untuk posisi kepangkatan masih banyak karyawan ex PTPN I yang memiliki kapasisitas melebihi yang sekarang bernaung.