Tanggul IPAL PKS Gunung Bayu Simalungun Normal dalam Sehari, PTPN IV: Pabrik kembali Beroperasi seperti Biasa

photo author
- Senin, 13 Januari 2025 | 13:15 WIB
PKS Gunung Bayu PTPN IV Regional II di Kecamatan Bosar Maligas (Realitasonline/GC)
PKS Gunung Bayu PTPN IV Regional II di Kecamatan Bosar Maligas (Realitasonline/GC)

Realitasonline.id - Simalungun | Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Gunung Bayu PTPN IV Regional II di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, telah memperbaiki tanggul Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Deoling Pond yang merembes pada akhir tahun lalu.

"Saat ini kondisinya sudah normal dan pabrik dapat kembali beroperasi seperti biasa," kata Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II Muhammad Ridho Nasution.

Ridho melalui siaran persnya, Senin (13/1/2024). Ia mengucapkan terima kasih kepada manajemen PKS Gunung Bayu yang bertindak cepat memperbaiki tanggul tersebut.

“Terima kasih untuk semua pihak, terutama manajemen PKS Gunung Bayu yang sudah menunjukkan respons cepat atas rembesnya tanggul IPAL sehingga kini telah berfungsi normal kembali,” ujar Ridho.

 

Baca Juga: Benelli Keeway Napoleon Bob 500: Big Bike Bergaya Cruiser dengan Unik dan Fitur Moderen

 

Tanggul IPAL Deoling Pond PKS Gunung Bayu, lanjut Ridho, rembes pada 29 Desember 2024 lalu, saat hujan deras dan banjir melanda lokasi. Tanggul tersebut langsung diperbaiki dan kembali normal keesokan harinya.

Menurut Ridho, respons cepat ini dilakukan guna mengantisipasi keluarnya limbah menuju sungai yang berada di sekitar lokasi.

"Alhamdulillah, hasil pengujian oleh Tim Verifikasi Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup pada 8 Januari 2025 menunjukkan sampel air sungai netral," ujarnya.

 

Baca Juga: Perbandingan Fitur Honda Vario 160 vs Honda Vario 150: Skutik Premium Generasi Baru atau Lawas?

 

PKS Gunung Bayu merupakan unit usaha PTPN IV Regional II yang tergabung dalam Unit Grup I. Pabrik ini telah berdiri sejak 10 Februari 1924 dan merupakan andalan Perusahaan dalam mendulang produktivitas Crude Palm Oil atau CPO.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X