PTPN IV Regional 6 Langsa Aceh Diminta Batalkan SK Pengangkatan 14 Karyawan PKWT

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 18:11 WIB
Teuku Nasrudin, Dewan Penasihat Relawan Prabowo Gibran Xperince Aceh. (Realitasonline.id/Dok)
Teuku Nasrudin, Dewan Penasihat Relawan Prabowo Gibran Xperince Aceh. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Sebentar Lagi Surya Dilantik Jadi Wagub Sumut, Punya Koleksi Kenderaan Ratusan Juta Ada Mobil Kijang Innova hingga Toyota Fortuner 37VA Jeep

Maka tidak bisa dibantah bila ada aksi demo dari warga dan pensiunan karyawan merasa diskriminasi terhadap putra daerah, apalagi ini diterapkan selama PTPN-I bergabung dengan PTPN IV Regional 6. Papar Tengku Nasrudin.

Dijelaskan juga oleh Nasruddin, PGX sebagai wadah relawan pemenangan Prabowo Gibran, akan terus memantau dan mengawal kebijakan dan asta cita Bapak Presiden Prabowo berjalan dengan baik di daerah.

Kepada Region Head PTPN IV Regional 6 yang melakukan rekrutmen karyawan, harus berpedoman pada Peraturan Presiden Republik Indonesia tahun 2023.

Tentang wajib lapor lowongan pekerja Pasal 4 Ayat 2 pemberi kerja, sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wajib melaporkan lowongan pekerjaan kepada Menteri melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan.(YO).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X