YARA Abdya Tagih Janji Plt Gubernur Bangun Jembatan Krueng Teukuh

photo author
[email protected], Realitas Online
- Selasa, 10 September 2019 | 00:00 WIB

BLANGPIDIE - Realitasonline | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) meminta Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah agar menepati janjinya untuk membangun Jembatan Krueng Teukuh di Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Abdya. Dimana, janji tersebut sempat dilahirkan oleh Plt Gubernur ketika berkunjung ke lokasi jembatan tersebut pada Selasa (18/9/2018) lalu.

Ketua YARA Perwakilan Abdya, Miswar SH dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (9/10) menagih realisasi janji Plt Gubernur Aceh tersebut paling telat tahun 2020 sudah dibangun jembatan tersebut. Katanya, jembatan itu sudah terbengkalai hampir 10 tahun dan tak kunjung dibangun.

Katanya, usulan pembangunan jembatan ini pernah masuk dalam Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018 sebesar Rp.10 miliar. Tapi, dalam perjalanan tender proyek tersebut justru dana beralih ke pembangunan jembatan lain. Padahal masyarakat di Lama Tuha dan sekitarnya sangat membutuhkan jembatan tersebut untuk mengangkut hasil pertanian dan perkebunan.

“Pembangunan jembatan itu sifatnya sangat mendesak untuk keperluan masyarakat. Maka dari itu, kami (YARA) menagih janji Plt Gubernur Aceh ketika meninjau lokasi Krueng Teukuh bersama Bupati Abdya Akmal Ibrahim dan Teuku Rifky Harsya selaku anggota DPR RI,” ungkapnya.

Sampai saat ini, tambah Miswar,  masyarakat di Kuala Batee masih menggunakan rakit jika akan melakukan penyeberangan antar gampong (Desa). Oleh karena itu, YARA menagih janji Plt Gubernur yang akan menyelesaikan jembatan ini.

“Paling lambat, janji itu harus direalisasi pak Nova pada tahun 2020 nanti. Karena jembatan ini menjadi urat nadi masyarakat di sini, kami akan kawal janji ini mengingat pembangunannya telah berulang kali gagal,” tutur Miswar sambil memperlihatkan dokumentasi pada saat ke lokasi Krueng Teukuh beberapa hari lalu.

Pihaknya berharap, Plt Gubernur tidak mengabaikan janjinya, karena jalan dan jembatan mempunyai peranan penting untuk mewujudkan sasaran pembangunan seperti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi, dan perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan.

Selain itu pentingnya pembangunan jalan dan jembatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat atas angkutan barang dan jasa (orang) yang aman, nyaman, dan berdaya guna benar-benar akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Abdya dan Kuala Batee khususnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

X