BLANGPIDIE - realitasonline.id | Dua Pos Polisi (Pospol) yang berada di dua kecamatan dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), yakni Pospol Lembah Sabil dan Pospol Setia naik status dan telah diresmikan, pada Selasa (6/9) menjadi Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor).
Peresmian kedua Polsubsektor tersebut ditandai dengan proses pembukaan tirai yang dilakukan oleh Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MM melalui Wakapolres Kompol Muhayat Effendi bersama Plt Asisten II Setdakab Abdya Khalid yang disaksikan oleh Ketua DPRK Abdya Nurdianto berserta unsur terkait lainnya.
“Kehadiran Polsubsektor ini dapat melaksanakan tugas pokok fungsi kepolisian di wilayah tertentu yang berada di bawah Mapolsek atau dipimpin Kapolsek,” kata Kompol Muhayat dalam amanat Kapolres Abdya.
Masih dalam amanat itu, Kompol Muhayat mengatakan kalau pengusulan pembentukan kedua Polsubsektor ini telah dilakukan sejak tahun 2017. Setelah dilakukan pengkajian oleh tim internal Polri selama lima tahun dengan melengkapi adminstrasi, data pendukung dari internal dan eksternal, sehingga pada tahun 2022 baru berubah status menjadi Polsubsektor.
Polsubsektor Lembah Sabil ini mengayomi satu kemukiman yang bernaung 14 Desa (Gampong) dengan jumlah penduduk 11.205 jiwa dalam luas wilayah 99,15 Km2. Meski sudah berubah status, Polsubsektor Lembah Sabil masih bernaung di bawah koordinasi Polsek Manggeng.
Begitu juga dengan Polsubsektor Setia yang mengayomi satu kemukiman bernaung sembilan Gampong dengan jumlah penduduk 8.757 jiwa dari luas wilayah 43,92 Km2 masih tunduk dibawah koordinasi Polsek Tangan-Tangan.
Pengukuhan Polsubsektor ini merupakan tahap awal sebelum pengajuan peningkatan status tipologi menjadi Polsek definitif. Hal ini, lanjut Kompol Muhayat, sesuai dengan program prioritas Kapolri dibidang penataan kelembagaan guna pemenuhan satu kecamatan satu Polsek secara bertahap.