BLANGPIDIE - realitasonline.id | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan Aceh Selatan, Suhaimi N, Selasa (28/3/2023) mendesak pihak legislatif agar mempercepat proses Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat dari Partai Nangroe Aceh (PNA).
Hal itu didasari oleh Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki nomor 171.3/874/2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRK Abdya, Teuku Cut Rahman, yang sudah dikeluarkan sejak tanggal 14 Maret 2023 lalu.
Baca Juga: Jusuf Kalla Lebih Menakutkan dari Megawati, Disebut Jadikan Anies Baswedan Boneka dan Nasdem Pasrah
"Kita mendukung pihak dewan yang terhormat untuk melakukan percepatan Paripurna PAW anggota DPRK yang sudah di berhentikan secara hormat beberapa waktu lalu," kata Suhaimi, melalui siaran persnya kepada Realitasonline.id.
Sehingga, lanjut Suhaimi, kursi kosong pasca diberhentikannya Teuku Cut Rahman hingga kini belum terisi. Apalagi dewan sendiri telah menerima surat pengangkatan Mukhlis AW sebagai pengganti Teuku Cut Rahman di kursi DPRK Abdya dari PNA.
Menurutnya, jika waktu paripurna tidak dipercepat maka berdampak pada kelengkapan anggota dewan. Sedari itu YARA Abdya mendukung proses paripurna itu disegerakan.
"Jadi apa lagi yang harus ditunggu oleh pihak DPRK. Jangan sampai timbul dugaan kalau ada indikasi mengulur-ulur waktu dan ini tidak elok dipertontonkan mengingat semua berkas sudah lengkap dan hanya tinggal proses paripurna PAW saja," demikian tandasnya. (ZAL/IP)
Artikel Terkait
YARA Abdya Nilai Pelatihan Siskeudes di Luar Daerah Lebih Efektif
Dugaan Keracunan, YARA Desak Pemkab Abdya Sidak Kantin Sekolah
Terkait Eks HGU PT CA, YARA Minta Forkopimkab Abdya Kompak