Tak Ikut Uji Baca Al-Qur'an, 167 Bacaleg Abdya Dinyatakan Gugur

photo author
- Rabu, 14 Juni 2023 | 07:59 WIB
Proses pelaksanaan tes uji mampu baca Alquran untuk para Bacaleg di Abdya. (Realitasonline.id/ ZAL)
Proses pelaksanaan tes uji mampu baca Alquran untuk para Bacaleg di Abdya. (Realitasonline.id/ ZAL)

 

Blangpidie - Realitasonline.id | 167 bakal calon legislatif (Bacaleg) Aceh Barat Daya (Abdya), tidak mengikuti uji mampu baca Alquran yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat dari Selasa (6/6) sampai Senin (12/6) kemaren.

Kasubbag Teknis Penyelenggaran Pemilu, Partisipasi, dan Humas KIP Abdya, Indriyanto kepada wartawan, Selasa (13/6) malam membenarkan bahwa ada 167 bacaleg tanpa keterangan dan tidak menghadiri uji mampu baca Alquran.

Dengan demikian, sejumlah bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (Abdya) baik dari Dapil satu, dua dan tiga yang tidak mengikuti tes uji baca Alquran tersebut otomatis gugur.

Baca Juga: Setelah 3 Tahun Terhenti, Kini PRSU Dibuka Kembali Selama 32 Hari Berikan Cerita Terbaikmu

"Pihak Partai pasti sudah mengetahui siapa saja bacalegnya yang tidak hadir mengikuti tes uji baca Alquran. Nanti, mereka diberikan waktu untuk mengganti karena sudah gugur," kata Indriyanto kepada wartawan

Jumlah keseluruhan bacaleg yang seharusnya mengikuti uji mampu baca Alquran sekitar 483 orang. Namun, peserta yang berpartisipasi dalam tes tersebut hanya 316 orang.

Kegiatan tes itu telah dilaksanakan mulai 6-12 Juni 2023, dengan jadwal tes dimulai dari bacaleg untuk daerah pemilihan (dapil) satu yakni mencakup wilayah Kecamatan Blangpidie, Susoh dan Jeumpa. Kemudian dilanjutkan dapil dua mencakup wilayah Setia, Tangan-Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil. Terakhir baru dapil tiga mencakup wilayah Kuala Batee dan Babahrot.

Baca Juga: Dolly Pasaribu Terima Penghargaan Tokoh Muda Inspiratif Sumut

Adapun alasan ketidakhadiran para Bacaleg tersebut, tambah Indriyanto, belum diketahui dengan pasti oleh pihak KIP setempat.

"Jika berhalangan hadir di hari yang telah dijadwalkan, maka kita berikan dispensasi kepada bacaleg tersebut untuk ikut serta di hari terakhir pelaksanaan. Akan tetapi sejauh ini, tidak ada keterangan apapun terkait ketidakhadiran bacaleg dalam tes baca Alquran hingga hari terakhir,” ungkapnya.

Baca Juga: Gawat ! Oknum Kades di Langkat Diduga Selingkuh, Kantor Desa Kembali di Gruduk Massa

Menurut Indriyanto, para bacaleg yang tidak mengikuti proses uji mampu baca Alquran sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, maka secara otomatis dinyatakan gugur.

"Kalau sudah melewati batas waktu tes, maka kami nyatakan Bacaleg itu gugur, " pungkasnya. (ZAL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X