Blangpidie - Realitasonline.id| Komisi A DPRK Abdya (Aceh Barat Daya) secara resmi telah mengumumkan Lima Calon KIP (Komisi Independen Pemilihan) setempat periode 2023-2028 dalam rapat pleno penetapan hasil uji kelayakan dan kepatutan di gedung DPRK setempat, Kamis (22/6/2023).
Ketua Komisi A DPRK Abdya, Sardiman telah menandatangani 10 nama yang diumumkan berdasarkan Berita Acara Nomor : 11/BAP/2023, diantaranya lima orang lulus dan lima orang lulus cadangan.
Berdasarkan berita acara tersebut nama-nama calon KIP Abdya yang lulus yakni Deri Sudarma, Yudi Nirmansyah (incumbent), Masrizal, Iswandi dan Sayuti. Sedangkan yang lulus cadangan yakni Wildanur, Hendrian Saputra, Wahyu Candra, Pendra Afrizal dan Martono.
Baca Juga: Bupati Labura Hadiri Grand Final Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas GenRe Sumut
Sementara itu lima peserta lainnya dinyatakan gugur dalam seleksi uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Penjaringan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah mengumumkan 15 nama peserta calon anggota KIP kabupaten setempat yang dinyatakan lulus psikotes dan tes wawancara yang dilaksanakan, pada tanggal 6-7 Juni 2023.
Dari 27 peserta yang mengikuti Psikotes, tim penguji telah meluluskan 15 peserta sebagaimana tertuang dalam surat pengumuman kelulusan ujian psikotes dan wawancara calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Abdya Nomor: 21/PANSEL-KIP/Abdya yang keluar pada, Jum'at (9/6/2023) tengah malam.
Baca Juga: Hakim Bela Jaksa, Prapradilan Mantan Kadiskes Deli Serdang Ditolak
15 nama calon anggota KIP Abdya yang dinyatakan lulus psikotes dan wawancara itu, sebut Ikhsan, yakni, Wildanul, Yudi Nirmansyah, Masrizal, Iswandi, Desy Yasfiana, Fendra Afrizal, Wahyu Candra, Jasman, Martono, Sayuti, Khadafi Syah, Hendrian Saputra, Thaifa Herizal, Deri Sudarma, dan Henny Yosa.
Baca Juga: Bupati Dolly Pasaribu: Eksistensi HMI Cukup Membanggakan
Ikhsan Fajri selaku Sekretaris Tim Panser Abdya mengatakan kalau, 15 peserta yang lulus ujian psikotes dan wawancara tersebut akan mengikuti tahapan berikutnya yakni kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi A DPRK Abdya.
"Insya Allah, Senin (12/6) nanti sudah kita serahkan kepada Komisi A DPRK untuk melakukan tahapan kelayakan dan kepatutan," singkatnya. (Zal)