Bupati Aceh Selatan Paparkan RDTR Kawasan Wisata Alam Tapaktuan di Kementrian ATR Ini Harapannya!

photo author
- Kamis, 24 Agustus 2023 | 21:52 WIB
Bupati Aceh Selatan hadiri Rakor Lintas sektor RDTR kawasan wisata alam Tapaktuan di Jakarta.(Realitasonline.id/Zulmas)
Bupati Aceh Selatan hadiri Rakor Lintas sektor RDTR kawasan wisata alam Tapaktuan di Jakarta.(Realitasonline.id/Zulmas)

Dengan demikian, tujuan pengembangan wilayah kawasan wisata alam Tapaktuan adalah terwujudnya wilayah pengembangan Tapaktuan sebagai pusat wisata dengan keunikan bentang alam yang didukung oleh hasil perikanan dan perkebunan.

Baca Juga: Optimalkan Penerimaan Negara, DJP, DJPK dan Pemda di Sumut Jalin Kerja Sama

Sementara itu Staf ahli menteri ATR berharap bahwa khusus untuk RDTR Kawasan Wisata Alam Tapaktuan dapat disusun dengan memfokuskan kawasan wisata bentang alam karena Aceh Selatan dipandang sangat potensial untuk wisata alam dan memiliki keunikan.

Kegiatan lain yang dilaksanakan pada kawasan adalah kegiatan yang mendukung kemajuan wisata alam Tapaktuan, dengan demikian Tapaktuan memiliki nilai lebih dan keunikan dibandingkan daerah lain.

Baca Juga: Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan Soroti Angka Kemiskinan Capai 187 Ribu Orang

Dengan berbagai tanggapan yang membangun juga disampaikan oleh Kementerian guna penyempurnaan RDTR Kawasan Wisata Alam Tapaktuan.

Seperti harapan Bupati Aceh Selatan Dalam RDTR ini dapat segera diselesaikan dan mendapatkan persetujuan substansi sehingga penataan ruang yang baik ini menjadi pintu masuk terbaik bagi investasi menuju Aceh Selatan makmur, adil dan sejahtera.

Selanjutnya pada Rabu (23/8/2023) juga dilaksanakan pembahasan teknis lanjutan oleh Kementerian ATR dan PUPR Aceh Selatan di Jakarta.(ZUL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X