aceh

Menyoal Mutasi Pejabat Ala Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan

Sabtu, 13 Januari 2024 | 17:58 WIB
Pelantikan Pejabat struktur di Lingkungan Pemkab Bireuen. (Realitasonline.id-RZ)

Realitasonline.id| Bireuen, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan telah melakukan rotasi atau mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Bireuen.

Pelantikan pejabat tersebut berlangsung di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen di Cot Gapu Kecamatan Kota Juang Bireuen, Rabu (10/1/2024).

Pejabat yang dirotasi Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan terdiri dari enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 26 Pejabat Administrator dan 16 Pejabat Pengawas/ Fungsional.

Baca Juga: Keras, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan Sebut Pemuda Kurang 'Mengaung' Sikapi Situasi Demokrasi

Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dirotasi dan diambil sumpah yaitu dr Mukhtar dilantik sebagai Direktur Rumah Sakit Umum dr Fauziah Bireuen menggantikan dr Amir Addani yang dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, SDM dan Kerjasama.

Selanjutnya Anwar dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah yang sebelumnya dijabat oleh Jufliwan. Sedangkan Jufliwan dilantik sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen.

Irwan dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Posisi Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan digantikan oleh Mulyadi.

Dari enam pejabat eselon II yang dilantik oleh Pj Aulia Sofyan, sosok Mulyadi mendapat sorotan publik Bireuen.

Baca Juga: PAD Merosot, Pj Bupati Bireuen Ancam Segel Bangunan Penangkaran Sarang Walet

Sumber dari kalangan ASN yang enggan disebut namanya mengungkapkan, Mulyadi yang dilantik sebagai Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen pernah dicopot dari jabatan Kepala Dinas Sosial Bireuen di masa Bupati Bireuen Muzakkar A Gani, karena terlibat kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun 2020.

Kata ASN itu dugaan penyimpangan tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, dan perkara itu akhirnya tidak berlanjut karena alasan telah mengembalikan kerugian negara.

Ketika itu Mulyadi sempat beberapa kali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Bireuen bersama dengan ratusan penerima Bansos.

Kasus tersebut dihentikan oleh pihak Kejaksaan di tahap penyelidikan, karena Mulyadi melalui PPTK Faisal Kamal mengembalikan dana hasil dugaan korupsi sebesar Rp100 juta ke Kas Daerah.

Baca Juga: Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan Resmikan Musala Al Anwar: Dijaga Kebersihannya

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB