aceh

Buka Musrenbang Penyusunan RKPD 2025, Pj Bupati Abdya Ingatkan Prioritas Pembangunan

Sabtu, 6 April 2024 | 15:11 WIB
Pj Bupati Abdya, H Darmansah SPd MM membuka Musrenbang tingkat kabupaten dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2025 di aula Bappeda setempat, Kamis (4/4).

 

Realitasonline.id - Blangpidie | Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H Darmansah secara resmi membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025 mendatang yang berlangsung di aula Tengku Dikila Kantor Bappeda setempat, Kamis (4/4).

Dalam Musrenbang itu, Pj Bupati Darmansah mengatakan, Musrenbang ini dalam rangka memenuhi semua ketentuan aturan perundang-undangan tentang perencanaan pembangunan nasional dan daerah, khususnya undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, yang mengamanatkan bahwa setiap daerah wajib melaksanakan perencanaan pembangunan secara berjenjang untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat di daerahnya yang dituangkan dalam dokumen perencanaan.

Penyelenggaraan Musrenbang kabupaten ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Musrenbang sebelumnya yaitu Musrenbang desa pada bulan Januari 2024, Musrenbang kecamatan pada bulan Februari 2024 dan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah dilaksanakan tanggal 25 Maret 2024.

Baca Juga: KPPU Panggil 7 Maskapai Penerbangan Pertanyakan Kenaikan Harga Tiket, Batik Air Mangkir?

Musrenbang merupakan suatu instrumen penting untuk menghasilkan rencana kerja pemerintah daerah yang tidak lepas dari dokumen rencana pembangunan daerah Abdya tahun 2023-2026 dan RKPA Provinsi Aceh, serta RKP Pemerintah Pusat.

“Forum Musrenbang ini mempunyai arti yang sangat penting, sebab melalui forum ini seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi sehingga tercapai kesepakatan terhadap rancangan RKPD Abdya tahun anggaran 2025 yang telah disusun pemerintah daerah,” katanya.

Baca Juga: Parkir Sudah Gratis tapi Masih Banyak Pungli, Puluhan Jukir Liar Diamankan Dishub dan Polrestabes Medan

Dalam konteks tersebut, RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 263 ayat (4) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dimana disebutkan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) memuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

Dokumen RKPD haruslah memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah dan dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Hal ini bertujuan untuk memastikan terwujudnya keberlanjutan pembangunan yang telah direncanakan baik selama 20 tahun maupun 5 tahunan. Sebagaimana dipahami bersama bahwa RKPD tahun anggaran 2025 menjadi dasar penyusunan RAPBD tahun anggaran 2025.

Oleh karena itu agar tercipta konsistensi dan sinkronisasi antara dokumen perencanaan dan penganggaran.

Baca Juga: Check and Review! Daihatsu Satu Ini Diapit BMW, Ini Dia Tiga Mobil Bekas Langka yang Masih Menghipnotis Penggila Otomotif Indonesia


“Melalui Musrenbang ini nantinya akan disampaikan prioritas pembangunan Abdya tahun 2025. Oleh karena itu saya berharap banyak kepada pimpinan dan anggota DPRK, pimpinan perangkat daerah, camat dan seluruh pemangku kepentingan lainnya yang hadir dalam Musrenbang ini, untuk dapat memberi saran dan masukan yang konstruktif agar RKPD Abdya tahun 2025 nantinya selaras dengan prioritas dan sasaran pembangunan daerah di dalam RPD Abdya tahun 2023-2026 serta prioritas nasional maupun provinsi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Abdya, Rahmad Sumedi SE mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RKPD Abdya ini merupakan tahap akhir dari serangkaian Musrenbang yang telah dilaksanakan dimulai dari Musrenbang desa, Musrenbang kecamatan, dan Musrenbang tingkat kabupaten.

Setelah Musrenbang tingkat kabupaten, proses selanjutnya adalah penyempurnaan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir, pelaksanaan review oleh Inspektorat, fasilitasi provinsi dan sampai kepada penetapan RKPD Abdya tahun 2025 yang direncanakan pada bulan Mei 2024 mendatang.

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB