Realitasonline.id - Aceh Selatan | Mantan Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran resmi mengembalikan mobil dinas bupati nomor polisi BL 1 T kepada Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma.
Penyerahan mobil tersebut, dari Tgk Amran diserahkan langsung kepada Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma pada Jumat (7/2/2025) di Banda Aceh.
"Mobil itu kita tidak merasa memiliki. Tapi mobil tersebut sudah memenuhi syarat itu di DOM, dan sudah dihitung harganya," kata Tgk Amran kepada Realitasonline.id.
"Tapi bukan saya tidak mau membayarnya, namun sudah kita minta nomor rekening (norek) sama Pj bupati maupun di BPKD namun hingga saatnya tiba batas waktu, tidak dikirimkan norek," imbuhnya.
Demikian juga menyangkut menyurati dirinya bahwa pemberitahuan mobil itu pembayaran sudah sampai waktu.
"Tiba-tiba sudah bermunculan di media," paparnya singkat.
Kabid Aset BPKD Aceh Selatan, Irwansyah dihubungi Realitasonline.id secara terpisah, melalui ponselnya mengakui mantan bupati, sudah menyerahkan langsung mobil dinas nopol BL 1 T kepada Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma di Banda Aceh.
"Yang dua lagi mobil Avanza yang masih di Banda Aceh, segera kita ambil," ucapnya.(ZUL)