Diduga Ada Gudang Gas Oplosan di Patumbak Deli Serdang, Ternyata Ini Hasil Temuan Polda Sumut

photo author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 15:20 WIB
Personil Polda Sumut tidak menemukan bukti dugaan pengoplos LPG di Dusun 7, Desa Marindal 2, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Kamis (6/2/2025).
Personil Polda Sumut tidak menemukan bukti dugaan pengoplos LPG di Dusun 7, Desa Marindal 2, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Kamis (6/2/2025).

 

Realitasonline.id - Deli Serdang | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sumut turun langsung ke lokasi yang diduga sebagai tempat oplosan gas subsidi ke non-subsidi di Dusun 7, Desa Marindal 2, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Kamis (6/2/2025).

Gudang tersebut sempat viral di media sosial dengan dugaan praktik ilegal, hingga kemudian masyarakat membuat pengaduan ke Polda Sumut.

Saat petugas bersama-sama dengan masyarakat dan beberapa awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi, namun petugas hanya menemukan kebun jagung dan pohon buah naga yang telah dipanen. Selain itu, di lokasi juga terdapat fasilitas pendingin kemiri.

 

Baca Juga: Terkait Kasus Penyelundupan Terbaru senilai 480 Miliar, Menko Polkam Budi Gunawan Sasar 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Diselidiki

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa tim kepolisian datang dengan tiga unit mobil dan melakukan interogasi terhadap dua penjaga gudang, Alvin dan Tony. Keduanya membantah adanya praktik oplosan gas di lokasi tersebut.

Menanggapi hal ini, Plh. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menegaskan bahwa Polda Sumut tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum, Jumat (7/2/2025).

 

Baca Juga: DPRD Sumut Paripurna Pasangan Gubernur Terpilih, Bobby Nasution Surya Janji akan Amanah

 

“Setiap pengaduan masyarakat yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan yang profesional dan transparan. Mengenai dugaan gudang gas oplosan di Patumbak, tim Ditreskrimsus Polda Sumut sudah turun ke lokasi dan tidak menemukan adanya aktivitas ilegal. Namun, penyelidikan lebih lanjut tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum,” ujar Kombes Pol Yudhi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

Baca Juga: Bobby Nasution: Selama Saya Memimpin Kota Medan, Partai Gerindra selalu Dukung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X