Pihaknya bersama dengan Muspika, telah melakukan rapat dan bersepakat akan melakukan penertiban jika ada pedagang yang menyembelih dan menjual daging meugang tidak sesuai dengan titik-titik yang sudah ditentukan.
“Jika ada yang melanggar, maka akan kita lakukan penertiban secara humanis,” demikian Hamdi. (Zal)